Gaji ke-13 PNS: Besaran, Jadwal, dan Cara Mencairkan
Gaji ke-13 merupakan tunjangan tahunan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang besarannya setara dengan gaji pokok. Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan keluarganya, serta membantu memenuhi kebutuhan finansial menjelang tahun ajaran baru.
Gaji ke-13 PNS: Besaran, Jadwal, dan Cara Mencairkan Selengkapnya »